Jadwal Pelayanan Kelurahan Selama Pandemi Covid-19 Samarinda
Detail Pengumuman

Jam operasional pelayanan di Kelurahan Simpang Pasir (Kondisi Pembatasan) buka SENIN s/d JUMAT Pukul. 08.00 s/d 12.00 Wita. jika ke kantor kelurahan wajib mematuhi Protokol Kesehatan, Protokol tersebut sangat perlu dijalankan untuk menghindari terjadinya penyebaran Covid-19.
Semoga bisa bermanfaat bagi kita semua dan Masyarakat di Kelurahan Simpang Pasir.
Creator :
Fitriani
FISIP - Administrasi Publik
(KKN-KLB 46 Tahun 2020 Universitas Mulawarman Kelurahan Simpang Pasir)
Komentar Publik